Airmadidi-Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional yang rencananya akan dibangun di Desa Winuri Likupang Timur (Liktim) Kabupaten Minahasa Utara, urung dilakukan.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan, Rabu (16/11/2016) menegaskan bahwa TPA tersebut akan dibangun di Kecamatan Wori.
“TPA Regional akan dibangun di Desa Wori Kecamatan Wori,” ujar Panambunan yang ditemui usai membuka acara sosialisasi penyusunan organisasi di Hotel Sutanraja Maumbi.
Pernyataan Panambunan ini menjawab keresahan sejumlah warga Kecamatan Liktim yang menolak pembangunan TPA Regional karena bertolak belakang dengan rencana pengembangan daerah pariwisata yang akan dibangun di wilayah tersebut, meskipun sebagian warga juga mendukung pembangunan tersebut.
Dikatakan Panambunan, sejak awal sudah direncanakan pembangunan TPA Sampah Regional di Kecamatan Wori.
“Dana pembebasan lahan sudah ditata pada APBD Minut 2017,” pungkasnya.
Meski demikian, dukungan terhadap pembangunan TPA Regional di Desa Winuri, juga didukung aktivis Likupang Stenly Tunas.
“Likupang butuh TPA. Coba lihat sampah-sampah di Likupang dibuang sungai dan laut. Asalkan TPA-nya jauh dari pemukiman penduduk dan jauh dari jalan utama serta dikelola dengan baik. Tidak masalah jika dibangun di Winuri asal memenuhi syarat kelayakan,” timpalnya.(findamuhtar)