Manado, BeritaManado.com — Anggota DPR RI terpilih dari partai Gerindra Christovel Liempepas dan anggota DPRD terpilih Indra Liempepas kini sedang diperhadapkan dengan masaalah hukum.
Diketahui, calon pejabat negara dan pejabat daerah yang masuk dalam DPO tersebut terkait kasus pidana pada pemilu legislatif 2024.
Melihat hal itu, Julian Liempepas ayah dari Christovel dan Indra mengungkap isi hati dan perasaan keluarga yang serasa diterjang badai itu.
Betapa tidak, kedua anak kesayangannya yang tinggal menunggu waktu pelantikan sebagai anggota DPRD RI dan anggota DPRD itu kini harus berhadapan lagi Deng kasus hukum.
“Jadi saya mohon ketua umum partai Gerindra pak Prabowo Subianto kiranya dapat memberikan bantuan hukum kepada kami,” ungkap Julian Sabtu, (1/6/2024) di Manado.
Lanjut Julian, kedua anak kesayangannya itu telah berjuang membesarkan partai Gerindra hingga mampu meraup suara yang cukup signifikan di Provinsi Sulawesi Utara pada pemilihan legislatif 2024.
“Sejak pertama pemilihan presiden kami sekeluarga mendukung partai Gerindra dan memenangkan bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sampai sekarang kami tetap mendukung partai Gerindra,” terang Julian.
Sementara, kata Julian, kedua anak kesayangannya yakni Indra Liempepas dan Christovel Liempepas saat ini sedang ada di Manado, dan merasakan trauma atas kejadian tersebut di mana mereka sedang fokus menunggu waktu pelantikan namun kini diperhadapkan dengan masaalah hukum.
“Meski demikian, untuk proses hukum yang saat ini sedang berjalan, kami tetap menghormati dan patuh akan semua proses hukum yang sedang berjalan,” sambung Julian.
Julian juga sedikit menjelaskan terkait kasus yang dihadapi kedua anaknya itu adalah pemberian sejumlah uang yang kemudian dilaporkan.
“Padahal yang kami berikan itu adalah uang operasional untuk saksi-saksi. Uang makan-minum, dan uang bahan bakar minyak. Sebab seperti yang dikatakan bapak Prabowo bahwa, Demokrasi itu cukup melelahkan dan mahal,” beber Julian.
Julian juga menyesalkan di mana kedua anaknya belum di periksa namun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya berharap hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ucap Julian.
(Erdysep Dirangga)