Bitung – Pemkot menyatakan hanya menetapkan satu hari sebagai libur bersama dalam rangka hari raya Paskah yakni Jumat (29/3). Hal ini dikatakan Sekkot, Edison Humiang, Kamis (28/3) kepada sejumlah wartawan.
“Libur bersama dalam rangka Paskah hanya hari Jumat saja,” kata Humiang.
Tapi jika nantinya ada PNS yang masih ingin merayakan hari Paskah kedua menurut Humian pihaknya tidak melarang.
“Asalkan ada informasi tidak ada amasalah jika hari Senin nanti masih ada yang ingin merayakan Paskah ke dua,” katanya.(enk)