Tomohon – Adanya dugaan pelanggaran oleh para partai politik (parpol) dan caleg peserta Pemilu 2014 saat menggelar kampanye terbuka beberapa hari terakhir ini mendapat perhatian serius Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tomohon.
Menurut anggota Panwaslu Kota Tomohon, sanksi tegas telah menanti jika masih ada parpol atau caleg yang masih melakukan penggaran kampanye. “Sanksi tegas telah diatur dan saat ini kami sementara menyiapkan langkah-langkah apa yang diperlukan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini,” ujar Rita Kambong SH kepada beritamanado.com.
Dijelaskannya, sanksi yang dapat diberikan atas pelanggaran tersebut yakni caleg yang kedapatan melibatkan anak-anak bisa didiskualifikasi. “Ya, Bisa sampai pada diskualifikasi dan itu bisa dilaksanakan sebab ada aturan yang mengaturnya. Dan untuk ke depan, kita tetap akan melakukan pengawasan yang ketat,” terang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ini.