Amurang – Pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Dr Ferry Daud Liando SIP MSi mengatakan, bahwa tujuan dari pembentukan sebuah daerah yaitu untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kita perlu menyadari bahwa pelayanan publik hari ini sangat penting untuk mewujudkan akspektasi dari cita-cita desentralisasi. Maka dari itu setiap daerah seharusnya bisa mewujudkan pelayanan yang berkualitas,” kata Liando.
Hal ini disampaikan Liando dalam acara diskusi publik di New Century Amurang. lebih lanjut diutarakannya, bahwa terkait dengan keberadaan Ombudsman saat ini maka ini merupakan bagian dari bagaimana mewujudkan cita-cita otonomi derah.
“Ombudsman hadir untuk menjawab persoalan pelayanan publik dan sekaligus sebagai sebuah solusi bagi masyarakat yang sering diperlakukan tidak adil dalam hal pelayanan,” kata Liando.
Dalam acara diskusi publik tersebut dihadiri oleh seluruh camat se-Minahasa Selatan serta wartawan yang melakukan liputan di pos Minsel.(jkf)