Bitung – Upaya Pemkot Bitung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbuah manis. Buktinya, Jumat (13/6/2014) BPK Perwakilan Sulut kembali memberikan predikat WTP kepada Pemkot atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan dan aset tahun 2013.
Menurut Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu, kepastian perolehan predikat terbaik itu terungkap dalam penyerahan LHP oleh Ketua BPK Perwakilan Sulut, Andi Kangkung Lologau MM Ak di kantor BPK perwakilan Sulut di Jalan 17 Agustus Manado kepada Walikota Bitung, Hanny Sondakh.
“LHP sudah diserahkan dan hasilnya Kota Bitung mendapat opini WTP murni dan diterima langsung walikota,” kata Kontu.
Kontu mengatakan, WTP kali ini disebut murni karena lebih baik dari opini sebelumnya. Dalam artian, menurut penilaian BPK pengelolaan keuangan dan aset di Pemkot Bitung untuk tahun 2013 lalu, jauh dari indikasi pelanggaran administrasi ataupun yang lainnya, seperti dalam predikat terdahulu.
“Jika sebelumnya WTP Dengan Paragraf, sekarang sudah lebih tinggi. Setidaknya, ini yang dikutip dari penyampaian Ketua BPK dalam LHP,” katanya.(abinenobm)