Bitung, BeritaManado.com – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bitung, Edison Humiang kembali menerbitkan nota dinas pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL), Kepala lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Nota dinas yang sempat membuat “gaduh” internal Pemkot Bitung dan dua fraksi di DPRD Kota Bitung itu ditujukan Edison kepada THL, Pala dan RT yang tak mengikuti instruksinya agar bersikap netral dalam tahapan Pilkada.
Dan informasinya, Rabu (11/11/2020), enam nota dinas kembali diteken Edison untuk memberhentikan empat THL, satu Pala dan satu RT yang terbukti tak netral.
Adapun nomor nota dinas pemberhentian untuk THL adalah nota dinas nomor 800/618/WK, 800/619/WK, 800/620/WK dan 800/621/WK.
Sedang untuk Pala dan RT dengan nota dinas nomor 800/623/WK serta 800/622/WK.
Terkait enam nota dinas itu, Edison menyatakan sudah melewati kajadian dan secara aturan terbukti melanggar sehingga dirinya tidak ada pilihan lain selain memberhentikan.
“Malah dari enam orang itu, sudah ada beberapa yang mendapat rekomendasi dari Bawaslu Kota Bitung untuk ditindaklanjuti karena terbukti mendukung salah satu Paslon,” katanya.
Asisten I Pemprov Sulut ini menyatakan, dari awal dirinya menjabat sudah mengingatkan agar ASN termasuk THL, Pala dan RT agar ikut menjaga netralitas untuk menciptakan Pilkada berkualitas dan bermartabat.
“Masih banyak laporan yang masuk dan sementara dikaji oleh tim netralitas yang saya bentuk. Jika laporan itu sudah fix, pasti nota dinas akan kembali saya terbitkan,” katanya.
Sementara itu, semenjak Edison resmi menjabat, sudah ada 13 nota dinas pemberhentian THL, Pala dan RT yang diterbitkan.
(abinenobm)