Manado – Terkait dengan tak diujiankannya puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Manado pagi tadi saat ujian akhir semester ternyata mempunyai alasan yang kuat. berdasarkan keterangan dari pembantu dekan bahwa itu adalah peratutan yang telah ada sejak lama.
“Tidak ada yang mengeluarkan atau tidak diikutsertakan dalam ujian. hal itu dilakukan karena jelas dalam ketentuan akademik, mahasiswa yang berhak mengikuti ujian adalah mahasiswa yang salah satunya memenuhi prosentase kehadiran 80 %,” terang Lendy Siar SH MH.
Ditambahkannya pula bahwa ketentuan baku ini bukan nanti diberlakukan saat ini, tetapi memang ketentuan akademik yang telah diberlakukan beberapa tahun ini.(fiko)