Manado – Ongkos politik untuk suatu pemilihan kepala daerah provinsi yang sangat besar menjadi perhatian Lemhanas RI. Bahkan secara resmi Lemhanas telah mengusulkan, gubernur hanya diangkat oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut dikatakan Dr Darmakusuma MSi pada studi strategi dalam negeri di DPRD Sulut beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan banyak pertimbangan, soal pemilihan kepala daerah Lemhanas telah mengusulkan agar gubernur ditunjuk dan diangkat oleh pemerintah pusat. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa gubernur adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” ujar Darmakusuma. (Jerry)