
Sangihe, BeritaManado.com — Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan ST (45), warga desa Para, Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
ST tega melakukan perbuatan tercela dengan mencabuli anak perempuan berumur 14 tahun (sebut saja Melati) yang notabene adalah Anak Baptisnya sendiri
Hal ini pertama kali terungkap saat orang tua Melati mengetahui jikalau Melati punya teman dekat lelaki yang berumur sekitar 20 tahun, dan kedekatan mereka berdua tidak disukai orang tua Melati
Mereka khawatir anaknya berteman dengan pria dewasa sehingga meminta Melati untuk tidak berteman lebih akrab, agar supaya jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Ayah Melati mengaku tidak senang tentang kedekatan Melati dengan teman lelakinya itu.
Namun hal itu justru menjadi celah dan menguak kejadian tercelah itu.
“Saya katakan kepada anak saya jika akan melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit terhadap Melati untuk mengetahui apakah Melati dan temannya itu sudah melakukan hubungan yang terlarang supaya Melati akan takut dan menjauhi lelaki itu,” ujar Ayah Melati.
Namun tak disangka, Melati justru berkata bahwa dia dan temannya itu tak prrnah melakukan apa-apa, tapi Ayah Baptisnyalah yang sudah melecehkan dia, sejak Melati masih duduk dibangku kelas V SD.
Sontak saja Ayah dan Ibu Melati pun kaget bukan kepalang saat mendengar hal tersebut.
Apalagi ST selaku Ayah Baptis Melati sudah dianggap seperti saudara sendiri.
Namun hal yang lebih mengejutkan kedua orang tua, dimana pengakuan Melati dirinya sering diperlakukan tidak senonoh berkali – kali oleh ST yang notabene papa ‘ani’ bukan dengan laki – laki yang disangkakan orang tuannya.
Dan hal itu terjadi sejak Melati masihduduk di bangku SD kelas 5 di pantai desa Para sampai korban bersama keluarganya pindah domisili di desa Sensong, Kecamatan Tabukan Tengah dan hingg saat ini Melati sudah duduk di bangku SMP.
“Saya bersama istri kaget dengan pengakuan anak kami, Dan langsung melapor ke Polsek Tabukan Tengah pada 15 April 2022 lalu, ” Kata Ayah Melati
ST ini kata Ayah Melati, sudah dianggap sebagai keluarga sendiri dan sering datang berkunjung di rumah bahkan menginap di rumah Melati
“Kami sudah anggap sebagai orang tua anak kami, apalagi dia Ayah Baptis anak kami,” Tandas Ayah Melati dengan wajah geram
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Vebbe A K Bawole melalui Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Rahel Dalawir yang saat ini tengah mendampingi korban membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Dalawir, korban “seorang anak” baru berusia 14 tahun itu diduga dicabuli oleh orang tua baptisnya berinisial ST yang berusia 45 tahun. “Saat ini kami telah mendampingi korban dan orang tuanya melapor di Polres Kepulauan Sangihe,” kata dia, Rabu (20/4/2022).
Rahel menjelaskan berdasarkan keterangan korban, pelaku telah beberapa kali melakukan perbuatan bejatnya kepadanya. “Bahkan menurut keteranganya hal itu dilakukan Papa Naninya sejak ia masih duduk di bangku SD pada tahun 2019 lalu, dan dilakukannya lagi ketika ia Papa Naninya itu berkunjung di rumah korban di salah satu wilayah di Tabteng,” ujarnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) mengecam keras kejadian tersebut. Mereka mendorong kasus yang tergolong dalam kekerasan seksual kepada anak itu harus diberikan sanksi seberat-beratnya.
“Pelaku mengambil kesempatan dengan adanya hubungan kekerabatan, jadi dia mengambil kesempatan ketika orang tua korban lengah. Maka, hari ini kami melakukan pendampingan karena orang tua korban telah melaporkannya dan sudah ditangani pihak Polres yang akan melakukan pemanggilan kepada pelaku,” ungkap Rahel.
(Erick Sahabat)