
Manado – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rita Lamusu-Manopo melakukan interupsi terkait reses yang dilaksanakan di Bolmong yang tidak didukung aparat desa dan kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Rita Lamusu pada rapat paripurna laporan reses pertama 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, serta dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, Selasa (23/4/2019).
“Saat kami melaksanakan reses tidak dihadiri aparat desa dan seterusnya. Ada kalanya kami dihambat untuk melaksanakan reses, ini perlu kami laporkan kepada Gubernur,” ujar Rita.
Hal sama juga disampaikan anggota DPRD Sulut Dapil Bolmong lainnya, Raski Mokodompit yang mengaku kesulitan melaksanakan reses.
“Iya, saya juga mengalami hal sama. Perlu disikapi oleh bapak Gubernur,” tandas Raski.
Gubernur Olly Dondokambey yang diwawancarai usai rapat paripurna menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Akan saya tindaklanjuti berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota,” tutur Dondokambey.
(FerryTumimomor)