Manado – Recana alokasi gedung kantor DPRD Kota Manado di Kecamatan Mapanget tepatnya lahan eks-Balitka mendapatkan penolakkan dari Abdul Wahid Ibrahim, personil dewan Kota Manado.
Menurutnya, keberadaan gedung para wakil rakyat yang saat ini berada di Kelurahan Tikala Ares sudah representatif.
“Keberadaan kantor ini sudah sangat tepat di tengah kota. Kalau mau dipindahkan, itu rencana yang tidak tepat bagi saya,” kata Wahid.
Politisi PAN Manado ini menilai, lokasi gedung rakyat ini sudah tragis dijamah masyarakat. Jika dipindahkan ke Mapanget, akan menyulitkan warga menyampaikan aspirasinya.
“Baiknya tidak dipindahkan. Karena kalau sudah jauh (Mapanget) pastinya masyarakat akan sulit datang menyampaikan keluhan warga,” tambahnya.
Wahid pun menyarankan, sebaiknya kantor DPRD, diharapkan adanya perbaikan secara menyuluruh.
“Sebaiknya gedung ini (kantor DPRD Manado) direnovasi besar-besaran. Supaya lahan parkir dan banyaknya jumlah ruangan yang dibutuhkan terpenuhi. Kalau perbaikan dilakukan, saya rasa semua anggota dewan bersedia berkantor sementara dimana saja,” tandas Wahid. (leriandokambey)