
Manado, BeritaManado.com – Mengurangi kemacetan lalulintas sekaligus mempercepat akses transportasi, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sulawesi Utara mempercepat pembangunan Manado Outer Ringroad tahap III Winangun-Kalasey.
Namun konstruksi Ringroad III volume lebar hanya 7 meter diungkapkan Kepala BPJN XV, Riel Jemmy Mantik, mengecewakan masyarakat yang menilai pemerintah setengah hati membangun Ringroad III.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Utara, Steve Kepel, yang dikonfirmasi BeritaManado.com, usai pelantikan pejabat eselon 2 di Ruangan CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (24/1/2018) sore, mengatakan bahwa desain Ringroad III memiliki lebar 30 meter.
“Basic desain awal 30 meter itu menjadi dasar penetapan lokasi selanjutnya pembebasan lahan. Desain dan izin lingkungan tanggungjawab Dinas PU sementara pembebasan lahan Dinas Perkim,” ujar Steve Kepel.
Sebelumnya diberitakan, konstruksi Ringroad III volume lebar hanya 7 meter menurut pemerhati kota, Dino Sekoh, terkesan setengah hati mengacu pada pembangunan Ringroad III dari Maumbi ke Buha-Bengkol volume lebar lebih 12 meter menggunakan median tengah jalan.
“Sebenarnya yang diharapkan volume lebar Ringroad III sama dengan Ringroad II, namun sesuai informasi bahwa lebar Ringroad III hanya tujuh meter terkesan setengah hati. Namun kami bisa memahami jika kemampuan anggaran masih begitu,” ujar Dino Sekoh kepada BeritaManado.com, Senin (22/1/2018) lalu.
Sebelumnya diwawancarai BeritaManado.com, Kepala BPJN XV, Riel Jemmy Mantik, mengungkapkan pembangunan Ringroad III Winangun-Kalasey pembebasan lahan hampir rampung siap pengerjaan konstruksi tahun 2018.
“Anggaran konstruksi tahun 2018 ini sebesar 150 miliar untuk Ringroad III Winangun-Kalasey dengan lebar tujuh meter. Tentu pembangunan awal disesuaikan dengan anggaran,” tukas Riel Mantik.
(JerryPalohoon)