
Manado – Dugaan Menjamurnya penggunaan Plat Nomor Polisi Palsu di Manado, langsung mendapatkan tanggapan dari Direktur Eksekutif LBH-YLBHI Manado, Maharani Caroline. kepada beritamanado mengatakan pihak kepolisian perlu bertindak dalam melakukan penertiban terhadap para pengguna plat Nomor Palsu.
“Plat Nomor kendaraan kalau terbukti palsu, sudah semestinya pemilik kendaraan tersebut di proses hukum tanpa terkecuali bilamana kendaraan tersebut milik pejabat publik,” ujar Caroline.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa polisi harus memproses pidana pemilik kendaraan yang terbukti menggunakan plat nomor polisi palsu. “Jadi diproses pidana, tidak hanya menahan kendaraannya saja,” tukas Caroline. (oke)