Langowan – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, Rabu (27/11) siang melantik Hukum Tua Desa Ampreng Kecamatan Langowan Selatan Masri Aruperes. Kepada Aruperes, Bupati JWS berpesan bahwa dalam menjalankan tugas, layanilah masyarakat tanpa pandang buluh.

“Mereka yang tidak memilih juga adalah masyarakatmu. Jadi, tidak ada lagi yang namanya pelayanan publik yang mengutamakan orang – orang tertentu. Hal itu harus berlangsung sampai masa jabatan berakhir,” ungkap JWS.
Lebih lanjut JWS mengajak Hukum Tua yang baru dilantik untuk bersama – sama dengan pemerintah kabupaten untuk menjabarkan visi dan misi pembangunan yang akan direalisasikan pada tahun depan dan seterusnya. (Frangki Wullur)