Manado — Memperingati Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham RI yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2019, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado membuka pelayanan paspor di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Mantos, bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemerintah Kota Manado.
Layanan paspor setiap Sabtu di PPT Mantos ini hanya dibuka selama bukan Oktober saja.
Meski demikian, masyarakat sangat mendukung adanya layanan ini, dihari libur dan di pusat perbelanjaan.
Salah satu masyarakat yang langsung mengurus paspor saat launching di Sabtu (5/10/2019) lalu adalah Kristien Salindeho, warga Tuna, Wonasa, yang juga merupakan ASN di DPM-PTSP Kota Manado dan menjabat sebagai Kabid Perencanaan Pengembangan Investasi.
Kristien yang datang bersama suami yang merupakan anggota DPRD Kota Manado Arthur Rahasia mengungkapkan, kesempatan ini sangat jarang terjadi sehingga harus dimanfaatkan.
“Apalagi sebagai pekerja seperti kami, layanan di Sabtu ini sangat membantu. Kalau hari biasa kan pelayanan di Kantor Imigrasi, kita harus atau janjian, nomor urut dan pasti ada masa menunggunya, sementara kita harus masuk kantor. Makanya, pas tahu ada layanan paspor di sini, langsung memutuskan dengan suami ayo diperpanjang paspornya,” ujar Kristien.
Kristien mengatakan, karena dirinya dan suami melakukan perpanjangan paspor maka dokumen yang dibawa tidak banyak, tapi setidaknya dirinya sudah siap dengan segala yang diperlukan.
“Kalau siapa saja ada rencana buat paspor di hari Sabtu ini, baiknya sudah bawa dulu dokumen yang diperlukan, dari Akte Lahir, KK, KTP dan lainnya. Saya juga sampai menginfokan kepada teman-teman di grup WA, ato ke PPT Mantos hari Sabtu,” kata Kristien.
Kristien pun mendukung langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado ini dan berharap, layanan paspor di PPT Mantos tak hanya dibuka sepanjang Oktober tapi juga untuk bulan-bulan selanjutnya.
“Layanan ini dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin mengurus paspor tapi terhalang jam kerja. Tidak semua tempat mengijinkan karyawan ijin hampir satu hari untuk mengurus paspor. Jadi kalau layanan ini bisa tetap ada, maka akan sangat baik,” tutup Kristien.
(srisurya)