Amurang, BeritaManado — Tim operasional (Opsnal) Polsek Ranoyapo berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian V, warga Kota Bitung, pada Kamis (7/12/2017) malam di Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Tersangka V merupakan buruan Tim Manguni Polda Sulut atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di Kota Bitung beberapa hari yang lalu.
“Tersangka V, berhasil diamankan di rumah keluarga istrinya di Desa Mopolo. Keberhasilan penangkapan terhadap tersangka V ini merupakan kolaborasi antara Tim Manguni Polda Sulut dengan Tim Opsnal Polsek Ranoyapo selaku penanggung jawab wilayah,” ungkap Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyadi Lontaan.
Setelah berhasil diamankan, tersangka V langsung dibawa oleh Tim Manguni guna menjalani proses penyidikan selanjutnya di Polda Sulut.
(TamuraWatung)