Amurang – Tidak lama lagi, pengambilan ijasah bagi siswa SD sampai SMA/SMK yang lulus tahun ajaran 2013/2014, akan digelar seluruh sekolah di Minahasa Selatan (Minsel). Untuk mencegah aksi pungutan liar alias pungli semua pihak diminta untuk mengawasinya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel Hendrie Lumapow, SH menegaskan, guru-guru tidak diijinkan meminta biaya dalam bentuk apapun kepada siswa yang akan mengambil ijazah.
“Jika kedapatan ada sekolah yang melakukan pungutan dengan cara apapun, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. Karena sudag kami melarang jangan meminta biaya apapun itu,” tukas Lumapow, kepada beritamanado.com
Lanjut dia, pemerintah sudah menanggung biaya pembuatan surat tanda kelulusan, mulai tingkat SD sampai SMA sederajat. Jadi tidak ada alasan seluruh sekolah yang ada di Minsel, jangan coba meminta biaya pengambilan ijazah kepada siswa, tandasnya.
“Setiap tahun ajaran baru, orang tua atau wali siswa membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Begitu juga ada beberapa orangtua yang harus menyekolahkan anaknya ke tingkat lanjutan. Mereka tidak boleh dibebani dengan pungli,” pungkas Lumapow, Jumat (30/5/2014). (sanlylendongan)