Manado, BeritaManado.com — Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Rabu (20/1/2021) siang tadi melantik 3 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI di, Hotel Swissbel.
3 Kepala UPT BP2MI dimaksud adalah UPTBP2MI Manado, UPTBP2MI Yokyakarta dan UPTBP2MI Banjar Baru, ditambah 1 tenaga fungsional BP2MI pusat.
Kepada BeritaManado.com, Benny Rhamdani mengatakan, dengan dilantikanya 3 kepala UPT tersebut semakin meyakinkan para pekerja migran indonesia akan terlindungi.
“Mudah-mudahan BP2MI siap menunjukkan kepada pekerja migran Indonesia pelayanan maksimal, kerja-kerja terbaik kepada mereka dan kamo berkewajiban menjalankan perintah Presiden RI untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tegas Benny Rhamdani.
Ditambahkan Rhamdani, pihaknya berharap lebih jauh akan berkurang bentuk eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia.
“Dan itu hanya bisa dilakukan dengan perbaikan regulasi, perbaikan sistem serta penempatan orang yang tepat di jajaran BP2MI pusat maupun daerah,” katanya.
Sebab, lanjut dia, pihaknya sedang melawan perang terhadap mafia.
“Perang kita saat ini adalah kepada sindikat pengiriman migran ilegal. Ini bisnis kotor yang dilakukan mafia. Mereka bisa mengambil keuntungan dari PMI,” ujarnya seraya menambahkan jumlah PMI legal di Indonesia berjumlah 270 ribu.
Sedangkan yang ilegal bisa 2-3 kali lipat penempatan resmi.
“Kami juga fokus mengirim pekerja skil dan memenuhi standar kualifikasi yang mumpuni. Kalau ini bisa dijalankan, kita meyakini kekerasan fisik, kekerasan seksual dan segala bentuk eksploitasi tidak akan dialami,” tuturnya.
Lebih lanjut terkait Sulut, kata Rhamdani adalah tantangan menarik.
“Karena warga Sulut banyak diluar. Tetapi mereka secara mandiri tidak melewati BP2MI. Sekitar 6000-an orang Sulut kerja di luar negeri. Masalahnya tidak melalui BP2MI, mereka berada diluar radar atau kontrol negara,” tutup mantan anggota DPRD Sulut ini.
(AnggawiryaMega)