Ratahan — Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Jesaja Legi, melantik 133 perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Mitra, digekar di Sport Hall Kantor Bupati, Rabu (8/7/2020).
Saat membawakan sambutan mewakili Bupati James Sumendap, dirinya mengingatkan para perangkat dan BPD agar dapat menunjang kinerja hukum tua sehingga roda pemerintahan di desa bisa berjalan baik.
“Kami berharap perangkat desa dan BPD yang dilantik ini harus bisa bertugas dengan profesional. Jaga sinergitas dengan hukum tua agar roda pemerintahan berjalan baik,” ungkap Jesaja Legi.
Adapun perangkat desa dan BPD yang dilantik berasal dari desa-desa di Kecamatan Silian, Belang, Ratatotok, serta Tombatu Timur.
Selain itu, perangkat Desa dan BPD di Mitra nantinya sudah tidak lagi menerima insentif, namun menerima gaji per bulan yang mungkin sudah akan berjalan mulai bulan ini.
Lanjut dirinya mengingatkan bahwa pos pengawasan perbatasan sudah dibongkar dan fungsi pengawasan bagi pelaku perjalanan sudah diserahkan kepada setiap desa.
“Nantinya perangkat desa dan BPD diharapkan bekerja sama menjaga dan mengawasi pos COVID-19 di desa masing-masing. Ini buyuh koordinasi yang baik sehingga maksud yang ingin dicapai bisa terwujud,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos, para asisten Setdakab, Kepala Dinas PMD Mitra Royke Lumingas, para camat dan hukum tua.
(***/Jenly Wenur)