Langowan – Kota Langowan dalam waktu tidak terlalu lama akan segera memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kabarnya pemerintah melalui Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Minahasa sedang melirik lokasi baru masih di wilayah Desa Manembo Kecamatan Langowan Selatan.
Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Minahasa Vicky Tanor kepada BeritaManado.com, Minggu (20/10) mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Hal itu penting untuk dilakukan mengingat status lahan tersebut adalah milik dari beberapa warga.
“Tentu akan ada negosiasi dalam hal ini, khususnya harga jual lahan tersebut. Secepatnya akan disampaikan kepada bupati atau wakil bupati untuk mendapatkan mandat agar dapat ditindaklanjuti proses pembebasan lahan tersebut. Mengenai TPA yang saat ini masih difungsikan, akan dipikirkan kemudian pemanfaatannya,” ujat Tanor. (Frangki Wullur)