Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, khususnya Komisi A menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah kota (Pemkot) untuk mempidanakan para pengusaha nakal yang mengunakan izin usaha palsu.
“Kami Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan, sangat sependapat dan mendukung Pemkot Manado dalam hal ini mempidanakan para pengusaha nakal. Langkah tegas ini pastinya akan membuat efek jera bagi mereka,” kata Royke Anter, ketua Komisi A ini.
Lebih lanjut ditegaskannya, Komisi A akan mengagendakan inspeksi mendadak (Sidak) untuk menelusuri perizinan usaha yang diduga banyak beredar palsu.
“Memang saat ini dewan banyak agenda. Pembahasan OPD dan Ranwal RPJMD. Tapi kami akan mengagendakan sidak. Karena masalah perizinan merupakan kewenangan dan tupoksi kami,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan membeberkan temuannya saat melakukan pengawasan turuk ke tempat-tempat usaha, dimana saat itu pihaknya menemukan adanya tempat usaha menggunakan izin usaha palsu sebagai pegangan berinvestasi di Kota Manado. (leriandokambey)