Tomohon – Permasalahan tapal batas antara Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon yang berujung pada pengrusakan papan ucapan selamat datang di Kota Tomohon Jumat, 25 Oktober 2013 disikapi Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon Drs Paulus Adrian Sembel (PAS).
Kepada beritamanado.com, Sembel menegaskan kedua daerah harus komit dengan hasil kesepakatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. “Pemerintah dan pihak yang berkompeten setidaknya menjadi teladan bagi masyarakat atas kesepakatan yang dibuat sendiri. Dengan begini maka pemerintah tentunya ada kebibawaan di mata rakyatnya,” ungkapnya.
“Tapi kalau justru dari unsur pemerintah yang menciptakan masalah baru yang tidak konsisten terhadap suatu keputusan yang telah dibuat, menjadi preseden negatif ke depan di mata rakyat. Kesepakatan PABU 049 yang telah mendapat persetujuan pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri yang dilanggar telah mencederai aturan yang berlaku di republik ini,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Ditambahkannya, demi masyarakat egoisme sektoral sehubungan dengan tapal batas ini sebaiknya dieliminir sehingga tidak menonjolkan arogansi yang berlebihan. “Jika ada pihak aparat yang memaksa kehendak di luar kesepakatan PABU 049 yang telah punya dasar atau acuan di luar kesepakatan sebaiknya diproses saja lewat hukum dan ketentuan yang berlaku, karena pengrusakan ini jelas-jelas dapat memicu persoalan lebih besar ke depan,” pungkas politisi yang akrab dengan wartawan ini.