Manado – Pemberitaan media yang selama ini memberitakan terkait dengan usulan pemecatan salah satu staff Dosen Fakultas Hukum Unsrat, yakni DR Flora Kalalo SH MH. Ternyata hal tersebut bukan usulan tetapi pernyataan sikap staff Dosen Fakultas Hukum.
Hal ini disampaikan oleh pembantu dekan bidang akademik (PD I) Fakultas Hukum, Landy Siar SH MH. Ia menegaskan bahwa surat ke Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan itu bukan usulan, melainkan pernyataan sikap.
“Yang di bawa ke Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia bukan usulan pemecatan, tapi surat pernyataan 125 dosen Fakultas Hukum Unsrat,” papar Landy kepada beritamanado.
Landy Siar kemudian membantah pemberitaan selama ini bahwa hanya dirinya yang membawa surat pernyataan sikap tersebut ke Kemendikbud RI.
“Dan perlu ditegaskan bukan cuma saya yang bawa surat pernyataan tersebut tetapi ada beberapa dosen yang bersama-sama,” jelas Landy Siar yang enggan memberitahukan nama-nama dosen yang ke Kemendikbud RI, saat ditanyai beritamanado.(gn)