Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Lalai, Dua ASN Mitra Non Job

by Jenly Wenur
Senin, 26 Agustus 2019, 19:15 pm
in Mitra, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 2shares
Wakil Bupati Mitra Jesaja Legi

Ratahan, BeritaManado.com-Penegakan displin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ternyata tidak main-main.

Pasalnya, dua orang ASN harus kena getahnya dan berstatus non job akibat lalai dan tak mengikuti aturan yang ada.

Dikatakan Wakil Bupati Jesaja Legi, Senin (26/8/2019), kedua ASN tersebut resmi dibebastugaskan dari jabatannya karena tidak menaati dan memasukan surat keterangan domisili.

“Kami tidak main-main, ASN yang tidak mengikuti aturan kami beri sanksi tegas. Ini juga sebagai warning kepada seluruh ASN yang ada di Mitra,” tegasnya.

Kedua ASN yang tersebut yakni FK menjabat sebagai Sekcam di salah satu kecamatan di Mitra dan TR menjabat Kepala Bidang di salah satu SKPD di Mitra.

“Kedua ASN tersebut kami non job karena tidak menyertakan surat berdomisili. Sesuai batas waktu, surat keterangan tersebut harus dimasukan pada Jumat lalu,” pungkas Legi.

Lanjut ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Marie Makalow, terkait hal ini pihaknya sudah terlebih dahulu menyurat ke setiap bagian dan telah disampaikan di beberapa kesempatan. Pihaknya juga memberikan waktu tiga hari hingga Jumat pekan lalu.

“Terkait keterangan domisili ini sudah disosialisasikan dari jauh hari. Makanya kalau ada yang tidak ikut aturan, mohon maaf, harus siap menerima sanksi,” tandasnya.

Sementara itu, selain dua ASN yang lalai tersebut, sekira 2.943 ASN di Mitra telah memasukan surat keterangan domisili.

“Jadi dari 2.945 ASN, hanya dua yang lalai. Untuk SK pemberhentian dari jabatan sudah ada, tinggal diberikan kepada yang bersangkutan,” tukasnya.

(JenlyWenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: jesaja legimarie makalowpemkab mitra

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.