
BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang mongondow timur (Boltim) melalui Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manuisa (BKPSDM) menetapkan hasil sanggahan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019.
Kepala BKPSDM Boltim mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, dari jumlah total 228 peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS), sebanyak 48 peserta melakukan sanggahan dan hanya 2 yang memenuhi syarat.
“Sampai batas waktu masa sanggahan, hanya 48 pelamar yang melakukan sanggahan dan hanya 2 yang memenuhi syarat sisanya 180 tidak melakukan sanggahan,” ujar Rezha Mamonto, Kamis (26/12/2019).
Kepada wartawan beritamanado.com, Rezha mengatakan kesempatan masa sanggah diberikan pemerintah Boltim selama tiga hari setelah pengumuman berkas adminitrasi beberapa waktu lalu.
Kata dia, sesuai hasil final verifikasi, jumlah pelamar yang memenuhi syarat sebelumnya berjumlah 1.210 orang, kini mengalami perubahan menjadi 1.212 memenuhi syarat dan 226 dinyatakan TMS.
“Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” pungkas Rezha Mamonto.
Adapun dua nama pelamar sesuai dengan penetapan masa sanggah, yang sanggahannya diterima dan memenuhi syarat yakni dari jenis formasi teknis, Agus Yafli Tawas jabatan dilamar analisis kelembagaan dan Meistita Mongilala dabatan dilamar amalis pemerintahan daerah.
(Riswan Hulalata)