Tomohon – Keberhasilan Tim Totosik dalam pengungkapan kasus patut di ancungi jempol. Ini bisa dibuktikan ketika beberapa kasus, bisa diungkap oleh Tim kebanggan Polres Tomohon ini.
Kali ini, Tim Totosik dibawah pimpinan Bripka Yanny Watung, berhasil mengungkap kasus kejahatan pornografi di dunia maya melalui WA dan mengamankan pelaku AL alias Abe (19), yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, di salah satu Perum yang ada di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (13/11/2019).
Penangkapan ini berawal ketika korban sebut saja Mawar (16), warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, memuat postingan di medsos FB grup URC Totosik Polres Tomohon, pada Rabu, 13 November 2019, sekaligus melaporkan aksi pelaku, yang saat melakukan video call dengan korban kemudian mempertunjukkan alat kelaminnya kepada pelapor.
Mendapat informasi dan laporan ini, Tim Totosik melakukan penyelidikan dan pengembangan, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya di salah satu rumah, yang ada di Perum Kelurahan Lansot.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan hal itu dilakuakan, karena pelaku suka dengan korban, dan keinginan ini sudah lama dipendam oleh pelaku.
Daat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Marilah kita bijak dalam menggunakan media sosial, agar supaya terhindar dari masalah hukum,” tutup Bripka Yanny Watung.
(***/miltonpantouw)