
Manado, BeritaManado.com – Personel Polsek Manganitu bersama Koramil 1301-04/Manganitu kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah kecamatan setempat, Selasa (8/6/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Manganitu Iptu Joubert Johanis.
“Sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker,” kata Kapolsek.
Hasilnya, petugas mendapati 10 warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi prinsip 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Kapolsek.
Sementara, warga yang melintas dan melihat langsung jalannya operasi tersebut mengapresiasi pihak Polsek dan Koramil karena tidak lelah mengingatkan masyarakat.
“Memang kadang bisa saja lupa pakai masker apalagi kalau sedang buru-buru. Jadi adanya operasi begini, bagus. Kan demi kebaikan kita semua,” ucap Enrico, salah satu warga.
(***/srisurya)