Amurang—Pro kontra terkait kehadiran PT Nikita Gemilang Intitambang (NGI), perusahaan tambang pasir besi di Desa Poigar Satu, Poigar Dua, Tanamon dan Tanamon Utara Kecamatan Sinonsayang mendapat respon sejumlah personil DPRD Minsel.
‘’Awalnya, General Manager PT NGI Israwan Nugroho datang ke saya. Kedatangannya untuk meminta respon kehadiran PT NGI di Poigar Raya dan Tanamon Raya. Saya katakan, ini sudah pada tahapan konsultasi publik. Sementara tahapan sosialisasi belum dilaksanakan,’’ kata anggota Komisi II Karel H Lakoy dihadapan pimpinan DPRD dan PT NGI serta instansi terkait bersama warga Poigar Raya dan Tanamon Raya.
Kata Lakoy, sepertinya pak Israwan Nugroho tak tahu kalau dirinya adalah orang Poigar. Dan benar, pak Israwan mengatakan belum ada sosialisasi soal pertambangan pasir besi di Poigar dan Tanamon.
‘’Saya katakan waktu itu, mau jalan atau tidak perusahaan ini. Adalah harus sosialisasi kepada masyarakat. Itu yang terpenting agar masyarakat mengetahuinya. Jangan kita langkahi sebab ini sudah tercantum dalam UU pertambangan,’’ tegasnya.
“Nah, sekarang kita lihat sudah sampai pada sosialisasi. Walaupun memang terjadi pro dan kontra. Namun, tetap harus dilakukan sosialisasi. Pada saat ini, baru sampai pada kerangka acuan penyusunan AMDAL. Dan ada tim teknis dan tim penilai untuk dikeluarkannya AMDAL tersebut,” tambahnya.
‘’Namun, saya melihat bahwa Kantor Lingkungan Hidup Minsel tak berada disini. Artinya, hal tersebut penting dijelaskan adalah KLH sendiri. Jadi, pimpinan DPRD kami ingin jelaskan duduk persoalan harus didengar oleh KLH Minsel,’’ tandas Lakoy.
Tambahnya, sepahit apapun. Melalui jemaat GMIM Poigar khususnya Komisi P/KB saya juga ikut mensosialisasikan hal tersebut. “Maka dari itu, saya yang juga bagian dari pemerintah. Maka, saya berhak untuk ikut melakukan sosialisasi.”
‘’Oleh karena itu, saya katakan mari kita tunggu hasil kajian AMDAL. Kalau pun hasil kajian AMDAL tidak dibenarkan. Maka, sudah barang tentu PT NGI tak bisa beroperasi. Dengan demikian, kita menunggu saja kajiannya,’’ ungkap Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Minsel ini. (and)