TOMOHON, beritamanado.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum (wilkum) kepolisian Polres Tomohon. Kali ini menimpa Gideon Riyandi Rende di ruas jalan Desa Kolongan Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, Selasa (18/10/2016).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika korban dalam perjalanannya dari arah Tomohon menuju Sonder tiba-tiba oleng. Kecelakaan pun tak dapat dihindarkan dimana saat bersamaan muncul Daihatsu Espass dengan nomor polisi DB 1587 AV.
Ironisnya, usai tabrakan pengendara espass tersebut tak menghentikan laju kendaraannya menolong korban, malah terus melaju ke arah Tomohon. Akibat dari kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kepala Unit Laka Polres Tomohon Iptu Alfrets Wungkana SE bersama unit piket langsung ke TKP dan melakukan identifikasi serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo.
“Untuk mengungkap pemilik kendaraan tersebut tim unit laka langsung mendatangi Samsat Manado guna mencari alamat dan pemilik kendaraan,” kata Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Tomohon Ipda Johny Kreysen. (ReckyPelealu)