
BITUNG—Mantan Wakil Walikota Bitung, Robert K Lahindo SH Msi, Senin (8/8) siang mendatangi kantor DPRD kota Bitung. Kedatangan Lahindo menemui sejumlah anggota DPRD ini sendiri tak lain untuk menyampaikan aspirasinya terkait kasus-kasus korupsi yang diduga terjadi di kota Bitung selama ini.
“Saya datang kesini untuk menyampaikan aspirasi yang mungkin bisa dikembangkan oleh anggota DPRD terkait masalah kasus korupsi,” kata Lahindo.
Kedatangan Lahindo ini sendiri diterima langsung Ketua DPRD kota Bitung, Santy Gerald Luntungan, anggota Komisi A, Victor Tatanude dan personil Komisi B, Nurdin Duke, Robby Lahamendu dan salah satu anggota komisi C, Meno Tairas. Dimana Lahindo diterima Luntungan bersama rekan-rekannya di ruang Komisi B dan terlihat akrab sambil sesekali diselingi guyonan.
“Ada beberapa hal yang ingin saya informasikan kepada para wakil rakyat, soal dugaan korupsi dan dugaan penyimpangan lainnya untuk ditindaklanjuti. Dan sebelum ke sini (kantor DPRD-red) saya telah mengirim fax terlebih dahulu seputar permintaan hearing, untuk memperoleh kejelasan tentang berbagai dugaan tadi,” jelas Lahindo.
Namun untuk lebih resmi, menurutnya, ia sengaja datang khusus ke kota Bitung untuk menyampaikan permohonan sekaligus aspirasi ke DPRD yang sudah dituangkan dalam surat. Dimana surat tertanggal 4 Agustus 2011 yang ditandatangi Robert K Lahindo SH Msi itu, meminta agar DPRD melakukan hearing terkait masalah bidang hukum yaitu, tanah Pulau Lembeh, serta masalah-masalah penting lainnya yang selama ini mengganggu perasaan keadilan rakyat.
“Sedangkan untuk masalah pendidikan, perlu adanya kejelasan soal dugaan kebocoran soal Ujian Nasional 2010-2011, serta dugaan kelas fiktif yang berkaitan dengan sertifikasi guru,” katanya.
Lebih lanjut Lahindo mengatakan, data dan informasi lainnya yang mengarah hal-hal tersebut, akan disampaikan langsung pada saat hearing. Dan ia sangat mengharapkan kesediaan DPRD menggelar hearing guna menjawab semua yang telah ia sampaikan, baik dalam surat maupun secara lisan.
Sementara itu, Luntungan mengakui adanya surat permohonan tersebut. Dimana menurutnya, surat dari Lahindo soal permintaan permohonan hearing seputar dugaan bocornya soal Ujian Nasional, status tanah Pulau Lembeh, serta dugaan kelas fiktif telah mereka terima.
“Kami masih sementara melakukan kajian soal surat tersebut dan yang jelas pasti kami akan tindak lanjuti aspirasi tersebut,” kata Luntungan.(en)