Bitung – Bentrokan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan warga mayarakat Manembo-nembo, Sagerat dan Tanjung Merah (Masata) tak terhindarkan, Kamis (09/11/2017).
Bentrok itu terjadi saat Satpol PP berupaya mengosongkan lahan eks- HGU PT Ranomuut di Kelurahan Sagerat yang kini diplot untuk lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung.
Dengan bersenjatakan bambu runcing, warga yang mendiami lahan itu menghadang pasukan Satpol PP yang hendak melakukan penertiban lahan dengan dibantu alat berat.
Akibatnya, sejumlah anggota Satpol PP dan warga mengalami luka-luka akibat bentrokan itu.
“Saya terjatuh dan tiga orang warga menikam saya dengan bambu runcing di dada, punggung serta lengan kiri,” kata salah satu anggota Satpo PP, Reky Rombot.
Beruntung tikaman bambu runcing itu tak menimbulkan luka serius bagi Reky, karena ia menggunakan perlengkapan pelindung badan.
“Hanya luka di lengan kiri dan baju pelindung robek tapi tidak tembus,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga, Frangky Sukur bersimbah darah, akibat luka di bagian pelipis kanannya.
Pria ini mengaku terkena lemparan batu dari balik kerumunan Satpol PP saat dirinya mencoba menghadang brikade Satpol PP yang akan merobohkan rumahnya.
“Saya tidak tahu pelaku pelemparan, namun batu berasal dari Satpol PP,” katanya.
Untuk menghindari korban jiwa, proses penertiban sempat terhenti dengan menarik mundur semua anggota Satpol PP.
Penertiban lahan akhirnya dilanjutkan, setelah aparat Kepolisian dan TNI datang mengajak warga tak emosi serta melucuti bambu runcing dan senjata tajam milik warga.
Penertiban atau pengosongan lahan seluas 92,6 Hektar itu, sudah dua kali dilakukan Pemkot Bitung. Pertama pada Februari 2016, sebanyak lebih dari 600 rumah tetapi sebagian warga kembali lagi ke lokasi, karena tidak nyaman tinggal di Rumah slSusun yang disediakan Pemkot.
Dan penertiban kedua kembali dilakukan Pemkot, Rabu (08/11/2017) dengan menertibkan 48 rumah yang terdiri dari rumah permanen dan semi permanen.
Kepala Satpol PP Pemkot Bitung, Adri Supit meminta warga segera meninggalkan lokasi lahan yang akan digunakan sebagai KEK Kota Bitung.
Apabila ada keberatan dari warga kata dia, pihaknya membuka diri untuk berkomunikasi. Namun jika meminta ganti rugi, silahkan langsung berhubungan dengan Bapak Walikota, Max Lomban.
”Kami berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melanjutkan penertiban. Karena telah terjadi bentrokan antara warga dengan anggota Satpol PP,” katanya.
(abinenobm)