Amurang—Hanya selang dua hari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Minsel masuk kerja setelah libur Hari Natal 25 Desember 2012. Kini, terhitung Sabtu (29/12) PNS Minsel kembali libur Tahun Baru 2013. Dan baru akan masuk dan apel perdana tanggal 3 Januari 2013.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com menyebutkan, kalau PNS Minsel (baik guru, red) akan mengikuti apel perdana Kamis (3/1) pekan depan. Bahkan, tidak terkecuali semua PNS harus berada di Pemkab Minsel.
‘’Benar, semua PNS harus hadir dan mengikuti apel perdana di Waleta Kantor Bupati. Sebab, bupati Tetty Paruntu akan memimpin apel perdana tersebut. Maka dari itu, penyampaian ini harus ditindaklanjuti semua PNS. Tidak terkecuali ada yang mangkir dari apel dan absen,’’ kata sumber di BKDD Minsel.
Bahkan, kata sumber pihak BKDD melalui atasannya telah menyusun sanksi-sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang absen dan tidak mengikuti apel perdana. Menariknya, sumber yang dapat dipercaya itu meminta Sat Pol PP untuk berjaga-jaga di pintu masuk.
‘’Ya, pintu masuk hanya satu. Yaitu pintu gerbang satu-satunya. Pintu lainnya tidak bisa dibuka. Dari situ akan terlihat berapa banyak PNS yang mangkir dari apel dan absen. Semua SKPD dan bagian di lingkungan Pemkab Minsel masing-masing harus mengambil absennya,’’ sebut sumber di BKDD tersebut. (and)