Bitung – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bitung seakan tiada akhirnya.
Kali ini, seorang pria inisial HK alias Ajul (43) warga Kecamatan Aertembaga diamankan jajaran Polsek Aertembaga karena diduga telah merudupaksa Bunga (11) yang tak lain adalah anak angkatnya.
Menurut Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Ba’u SIK, kasus itu dilaporkan ibu kandung korban, Rabu (10/05/2017) kemudian pihaknya langsung mengamankan pelaku serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Dari pengakuan korban dan pelaku, kasus itu telah dilakukan dua kali yakni bulan Agustus 2016 dan tanggal 26 Februari 2017,” kata Fandi, Jumat (12/05/2017).
Fandi mengatakan, kedua aksi bejat itu dilakukan Ajul di rumahnya saat sang istri tidak berada di rumah.
“Korban adalah anak angkat pelaku dan sehari-hari tinggal serumah,” katanya.
Kejadian rudupaksa atau pemerkosaan pertama dilakukan Ajul di kamar korban dan yang kedua di kamar pelaku sendiri saat istrinya sementara bekerja.
“Korban diancam dibunuh jika menceritakan kejadian itu, tapi setelah kejadian kedua korban mengeluh sakit kepada ibu kandungnya,” katanya.
Ketika ibu kandungnya menanyakan sakit karena apa, jelas Fandi, Bunga dengan lugu mengaku jika baru ditiduri ayah kandungnya.
“Ibunya langsung datang melapor dan kami langsung mengamankan pelaku yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan,” katanya.(abinenobm)