Bitung—Lagi-lagi aliran listrik di dua gedung Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Tangkoko terancam diputus oleh pihak PLN karena menunggak. Mengingat PLN mulai Senin (27/8) menggelar operasi pemutusan sementara terhadap pelaggan yang menunggak.
“Kami sudah beberapa kali menginngatkan Management PD Bangun Bitung selaku pengelola Rusunawa Tangkoko untuk segera membayar tunggakan, dan jika belum juga dilunasi maka otomatis kami akan kembali melakukan pemutusan sementara,” kata Manager PLN Rayon Kota Bitung, Denny Turang.
Ia sendiri mengatakan, tunggakan listrik bangunan Rusunawa Tangkoko mencapai puluhan juta rupiah. Dan pihaknya telah memberikan toleransi kepada PD Bangun Bitung untuk melunasi tunggakan hingga tanggal 31 Agustus.
“Jika sampai pada batas waktu yang kami berikan PD Bangun Bitung belum juga membayar tunggakan, maka kami memohon maaf pihak managemant dan para penghuni Rusunawa karena pasti aliran listrik akan kami cabut seperti beberapa waktu lalu,” katanya.(enk)