Manado – Di hari pertama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado periode 2010-2015, Jumat (7/8/150 kemarin, tidak sedikit SKPD diminta kembali ke kantornya karena hadir saat pembahasan tanpa membawa dokumen pertanggunjawaban realisasi kerja.
Ternyata hal sama juga terjadi di hari kedua pembahasan, Sabtu (8/8/15) pagi hingga menjelang malam tadi. Buktinya, sebagian besar lurah yang hadir diusir secara halus oleh personil Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kota Manado.
“Aneh memang. Tau-tau akan ada pembahasan LKPJ, banyak lurah yang datang tidak membawa dokumen pelaporan realisasi kerja dan pencapaian program selama 5 tahun ini. Mau bahas apa kalau begitu. Makanya kami suruh pulang dulu, nanti Senin depan datang lagi dan harus membawa dokumen pelaporan kinerja selama 5 tahun terakhir,” tutur Arthur Paat dan Mona Kloer.
Menariknya, ketika para legislator menanyakan alasan tidak membawa dokumen laporan, dengan entengnya para Lurah ini menjawab tidak tahu kalau akan ada pembahasan LKPJ.
“Kami hanya diminta Camat datang ke kantor DPRD dan menghadap komisi A. Kami tidak dikasih tahu kalau ada kegiatan apa. Hanya disuruh datang bertemu komisi A. Jadi kami tidak sempat membawa dokumen apa-apa,” kata Lurah Manado Tua Dua, Michel Rumagit dihadapan para anggota dewan.
“Tadi saat saya menghadiri ibadah duka. Saya dihubungi Camat untuk datang ke Komisi A. Setelah ibadah selesai, saya langsung datang. Saya juga tidak tahu kalau ada kegaiatan apa,” timpal Lurah Tingkulu, Max Wulur sembari bingung.
Usai mendengar penjelasan sejumlah Lurah, Bambang Hermawan mengaku heran dengan ketidaktahuan para Lurah dengan kegiatan pembahasan LKPJ tersebut.
“Berarti ini camat-camat yang kase informasi pa lurah, dorang sandiri tidak tahu ini pembahasan. Atau memang hanya suruh datang tanpa menjelaskan lebih jelas tujuan datang ke dewan. Aneh sungguh aneh eksekutif ini. Tiap tahun ada pembahasan LKPJ yang sudah jelas diharuskan membawa dokumen laporan, masakan diakhir jabatan ini, tidak membawa apa-apa? Kalau begini caranya, lihat saja rekomendasi dewan usai pembahasan nanti,” ungkap Hermawan yang juga ketua Fraksi PAN itu. (leriandokambey)