
Bitung – KPU Kota Bitung membuka sejumlah kotak suara untuk DPRD Provinsi, Senin (19/5/2014) sore. Pembukaan kotak suara untuk DPRD Sulut ini menurut salah satu komisariat KPU Kota Bitung, Selvie Rumampuk sesuai dengan instruksi KPU Sulut.
“Sesuai surat edaran dari KPU Sulut yang kami terima, maka hari ini sejumlah kotak suara untuk DPRD provinsi kami buka,” kata Rumampuk.
Rumampuk mengatakan, pembukaan kotak suara itu dilakukan karena ada gugatan dari sejumlah Parpol ke Mahkama Konstitusi (MK). Sehingga KPU Sulut meminta agar poin yang masuk dalam gugatan dicek kembali oleh KPU Dapil 2 Bitung-Minut.
“Jadi otomatis kami harus menyiapkan semua materi yang digugat untuk dijadikan bukti oleh KPU Sulut nantinya di MK,” katanya.
Sementara itu, proses pembukaan kotak suara ini masih sementara berlangsung di gudang KPU Kota Bitung disaksikan sejumlah perwakilan Parpol dan anggota Polres.(abinenobm)