Bawaslu tegas menertibkan APK yang melanggar aturan
Manado – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menunjukkan taring sebagai lembaga pengawas sekaligus mengawal proses Pemilu agar berjalan adil dan sukses.
Setelah melakukan penertiban APK yang dipasang melanggar aturan dan oneway atau branding mobil calon legislatif di beberapa kabupaten dan kota, kali ini penertiban serupa akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Minahasa.
Dijelaskan Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, dalam rangka penertiban, Bawaslu Minahasa telah melakukan rapat koordinasi melibatkan pihak-pihak terkait.
“Dalam rangka penertiban alat peraga kampanye yang melanggar dan branding mobil yang dipasang di kendaraan umum, Bawaslu Kabupaten Minahasa kemarin telah melaksanakan rapat koordinasi dihadiri Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda, anggota KPU Peter Mawikere, Kasat Pol PP Meidy Rengkuan dan perwakilan Dishub,” jelas Malonda melalui pesan tertulis kepada BeritaManado.com, Kamis (10/1/2019) malam.
Lanjut Herwyn Malonda, sebagai langkah pencegahan Bawaslu Minahasa mengingatkan pada peserta kampanye segera menurunkan APK yang melanggar dan branding mobil.
“Apabila kumabal, maka kami akan melakukan penertiban pada pekan depan,” tandas Malonda sambil menambahkan tagline Bawaslu ‘Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan’.
(JerryPalohoon)