Jakarta – Bergelimang harta. Ya, hal tersebut mungkin tepat untuk menggambarkan kisah perjalanan kehidupan dari Angelina Sondakh, mantan Puteri Indonesia tahun 2011, politisi dari Partai Demokrat yang oleh Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring Palembang.
Pasalnya, dalam kurun waktu 2003-2010, kekayaan peraih Puteri Pantai Manado 1995 ini naik secara drastis. Jika jumlah hartanya dalam LHKPN pada 23 Desember 2003 berjumlah Rp 618.263.000 dan US$ 7.500, tujuh tahun kemudian kekayaannya mencapai Rp 6,15 miliar. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 10 kali lipat.
Berdasarkan LHKPN per 28 Juli 2010 yang dilansir KPK, Wakil Sekjen DPP PD ini memiliki kekayaan Rp 6.155.441 dan US$ 9.628. Itu terdiri dari harta bergerak, tak bergerak, batu mulia, surat berharga serta giro dan setara kas. Harta bergerak meliputi tanah seluas 1.000 meter persegi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang dibeli setelah tahun 2003. Angie juga memiliki tanah dan bangunan 316 meter persegi dan 1.760 meter persegi di Jakarta Timur. Ia juga menjual tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi dan 85 meter persegi di Kabupaten Tangerang, Banten. Besaran harta kekayaan tak bergerak pada 23 Desember 2003 hanya Rp 151.663.000 namun melonjak tajam nilainya hingga Juli 2010. Dimana terhitung per 21 Juli 2010, harta tak bergerak Angie mencapai Rp 2.825.824.000.
Adapun harta bergerak, istri dari mendiang Adjie Massaid ini meliputi mobil BMW X5, Honda CR-V, Kijang Innova, motor BMW, dan alat transportasi lain bermerek Bombardier. Semua harta bergerak yang disebutkan itu baru dimiliki Angie selepas tahun 2003. Sementara harta bergerak yang dimiliki hingga 2003 adalah mobil Hyundai Trajet dan Toyoto Vios. Keduanya sudah dijual selepas 2003. Harta bergerak ini juga melonjak tajam, jika hingga 23 Desember 2003 hanya Rp 377.900.000, maka per 21 Juli 2010 menjadi Rp 1.184.000.000.
Sementra kekayaan lainnya seperti batu mulia, barang seni, dan antik yang dimiliki hingga 21 Juli 2010 nilainya mencapai Rp 165.000.000. Harta berupa surat berharga mencapai Rp 1.210.000.000. Untuk giro dan setara kas mencapai Rp 770.617.388 dan US$ 9.479 hingga 21 Juli 2010. Besaran ini meningkat tajam dari jumlah giro dan setara kas hingga 23 Desember 2003 yang hanya Rp 50 juta dan US$ 7.500.
Sedang dari pengakuannya, semuanya diperoleh dari warisan mendiang suami yang juga politisi partai tersebut. (*/Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Angelina_Sondakh)
Jenis Kekayaan 2003 2010
Harta Tak Bergerak 151.663.000 2.825.824.000
Harta Bergerak 377.900.000 1.184.000.000
Giro dan Setara Kas 50.000.000 dan US$ 7.500 770.617.388 dan US$ 9.479
Surat berharga 1.210.000.000
Batu mulia, barang seni, dan antik 165.000.000