Manado – Hingga saat ini belum diketahui secara pasti, siapa yang akan mengisi satu kursi kosong milik PAN yang ada di DPRD Kota Manado.
Pasalnya, Boby Daud yang sudah menyatakan mundur dari keanggotaan di lembaga dewan tersebut, oleh DPP PAN Manado diminta untuk kembali menempati kursi tersebut.
Menariknya, selepas pengunduran diri Daud, Syarifudin Taha kemudian mendapatkan rekomendasi dari PAN Manado untuk menggantikan Daud yang kini masih dokumen PAW-nya masih tertahan di Pemerintah Provinsi Sulut.
“Bagi kami Fraksi PAN, siapapun yang nantinya akan mendapatkan SK Gubernur, dialah yang akan kami dorong untuk segera dilantik. Dengan kekosongan satu kursi ini, banyak kerugian yang kami alami,” kata ketua Fraksi PAN, Bambang Hermawan.
Akan hali itu, ia pun berharap, Gubernur Sulut segera memastikan lewat SK, siapa yang akan menempati kursi kosong tersebut.
“Kami sangat berharap, SK dari Gubernur sudah diterbitkan agar kursi yang kosong saat ini, segera terisi. Satu personil sangat mempengaruhi suara dari Fraksi PAN di lembaga ini,” ungkapnya. (leriandokambey)