TOMOHON, beritamanado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara M Roskanedi SH melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kejaksaan Negeri Tomohon, Senin (30/07/2018).
Tiba di Kajari Tomohon, Roskanedi yang didampingi Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara Soraya Roskanedi disambut dengan Tarian Kabasaran dan Jaksa Cilik yang melafalkan Tri Krama Adhyaksa.
Dalam kesempatan tersebut, kajati melakukan peninjauan dan pengecekan baik administrasi serta tupoksi masing-masing bidang terkait kinerja guna pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Juga mengecek e-Sistem pelayanan publik terdiri dari e-Visitor dan ruangan pelayanan tilang serta T 10, juga ruang barang bukti.
Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon Wilke H Rabeta SH, kajati juga memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Kejari Tomohon terkait peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta penyerapan anggaran.
Nampak mendampingi kajati, para asisten yang terdiri Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Umun, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kabag TU, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kasi Penkum.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara M Roskanedi SH melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kejaksaan Negeri Tomohon, Senin (30/07/2018).
Tiba di Kajari Tomohon, Roskanedi yang didampingi Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara Soraya Roskanedi disambut dengan Tarian Kabasaran dan Jaksa Cilik yang melafalkan Tri Krama Adhyaksa.
Dalam kesempatan tersebut, kajati melakukan peninjauan dan pengecekan baik administrasi serta tupoksi masing-masing bidang terkait kinerja guna pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Juga mengecek e-Sistem pelayanan publik terdiri dari e-Visitor dan ruangan pelayanan tilang serta T 10, juga ruang barang bukti.
Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon Wilke H Rabeta SH, kajati juga memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Kejari Tomohon terkait peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta penyerapan anggaran.
Nampak mendampingi kajati, para asisten yang terdiri Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Umun, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kabag TU, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kasi Penkum.
(ReckyPelealu)