Mumker BAP DPD RI di Kendari, Sulawesi Tenggara
Kendari, BeritaManado.com – Badan Akuntabilitasi Publik DPD RI, Kamis (21/3/2024) melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Kendari Sulawesi Tenggara dalam rangka tindak lanjut pengawasan IHPS I Tahun 2023 BPK RI yang berindokasi merugikan negara.
Setelah mendengarkan penyampaian pihak pemerintah setempat, Maya Rumantir menyampaikan sejumlah catatan.
Dalam setiap BPK melakukan tugas-tugasnya di daerah, sering ada temuan dugaan penyalahgunaan anggaran yangtidak sesuai peruntukannya yang berpotensi merugikan negara.
Kepada BeritaManado.com, Maya Rumantir mengatakan bahwa tentu hal tersebut menjadi satu pertanyaan, apa yang akan dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Demikian pula dengan capaian dan kendala yang dihadapi pemerintah saat setiap kali menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan setiap semester yang selalu terdapat temuan.
“Setelah menyimak apa yang disampaikan pihak pemerintah setempat dan lembaga terkait, maka sepertinya koordinasi menjadi hal yang sangat dibutuhkan, agar bisa menghindari adanya temuan dengan indikasi kerugian negara di masa yang akan datang,” ujarnya.
Senator Maya Rumantir juga menekankan pentinya melakukan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar, bersih dari praktek-praktek melawan hukum.
“Anggaran yang ada, entah itu bersumber dari kas daerah atau pemerintah pusat, semuanya harus dikelola dengan benar. Saat ini harus leboh waspada menggunakan anggaran pembangunan yang ada di desa-desa,” katanya.
(Frangki Wullur)