Bitung – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti mengunjungi Kota Bitung, Jumat (13/5/2016).
Kunjungan Menteri Susi bertujuan untuk melihat langsung keberadaan kondisi perikanan Kota Bitung dengan membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang berhubungan langsung dengan industri perikanan dan kelompok nelayan untuk membahas permasalahan yang timbul dampak dari moratorium KKP digelar di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkot Bitung.
Menteri Susi menegaskan tidak boleh ada kapal asing atau eks asing di Kota Bitung. Jika masih ada, itu tidak diperbolehkan lagi karena itu merupakan komitmen negara yang sudah dibuat dalam bentuk PP.
“Kapal asing atau eks asing yang beroperasi dan berinvestasi di perairan Indonesia termasuk di Kota Bitung sudah masuk list negatif, mereka tidak boleh masuk dalam industri penangkapan ikan di Indonesia,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Daerah secepatnya mengeluarkan aturan tentang batas tangkap ikan bagi nelayan khususnya di daerah pariwisata. Karena menurutnya penangkapan ikan seharusnya dilakukan empat mil ke laut dari pantai, jangan terlalu dekat dengan pantai.
“Kalau hanya sekedar mancing untuk kebutuhan makan bisa saja, tapi kalau untuk kebutuhan produksi sebaiknya lebih jauh lagi ke laut,”jelasnya.(*/abinenobm)