Bitung – Ketua DPD I KNPI Sulut, Jackson Kumaat tetap menyatakan tak menerima Musda XI KNPI Kota Bitung karena dianggap tak sesuai aturan dan melanggar Peraturan Organisasi (PO) serta AD/ART. Kendati Musda XI KNPI Kota Bitung yang digelar akhir pekan lalu telah mengantarkan dr Calvin Wuisan sebagai pengganti Raymon Luntungan sebagai Ketua KNPI Kota Bitung.
“Tunggu saja kalau SK pelantikan akan terbit,” kata Kumaat, Senin (8/9/2014).
Ia menyatakan, hasil kajian DPD I KNPI Sulut, mendapati pelaksanaan Musda tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, karena mengabaikan PO dan AD/ART. Bahkan ia menantang pantia Musda XI KNPI Kota Bitung dan DPD II KNPI Kota Bitung jika merasa benar telah melakukan Musda sesuai aturan, silahkan mengajukan hasilnya.
“Soal SK diterbitkan atau tidak, itu terserah kami dari pengurus Propinsi,” katanya.(abinenobm)