Manado – Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Minahasa Selatan yang berlangsung kemarin berhasil memilih Tartius Ulaan ST MT selaku Ketua KNPI yang baru. Keputusan musda tersebut ditantang oleh beberapa Wakil Ketua DPD I KNPI Sulut
Sebut saja Wakil Ketua Bidang Organisasi, Benny Alo Tenda dan Wakil Ketua Bidang Kesekretariatan, Marty Rangkang, mengatakan bahwa Musda KNPI Minsel ilegal, alias inkonstitusional karena tidak sesuai AD/ART.
Namun sayang hal ini langsung di bantah oleh Ketua DPD I KNPI Sulawesi Utara, Jackson Kumaat. Menurut Jacko sapaan akrap Ketua DPD I KNPI ini bahwa Musda KNPI Minsel sangat sah.
“Musda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Minahasa Selatan sangat sah,” singkat Jacko sembari membantah argumentasi beberapa wakilnya terkait dengan ketidak hadiran DPD I di arena Musda.
“DPD I itu sudah ada di arena Musda sejak Pukul 09.00. Jadi hasilnya sangat sah,” tutup Jackson Kumaat.(jkf)