Komandan Lantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir ketika mengintrogasi para ABK Philipina
Bitung – Ancaman penenggelaman kapal pelaku pencuri ikan di laut Indonesia rupanya tak kunjung membuat jera pada pelaku illegal fishing.
Buktinya, beberapa waktu lalu, tiga kapal Pamboat yang diawaki warga negara Philipina berhasil diamankan KRI Slamet Riyadi 352 ketika melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia tanpa izin.
“Penangkapan ini merupakan upaya TNI AL mengeliminasi penangkan ilegal fishing tanpa izin di Indonesia,” kata Komandan Lantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir, Senin (18/1/2016) di dermaga Satkamla Kota Bitung.
Menurut Manahan, ketiga kapal Pamboat itu masuk ke wilayan Indonesia tanpa bendera dan surat-surat. Dan semua ABK yang berjumlah 25 orang adalah warga negara Philipina.
“Ketiga kapal itu kita amankan hari Jumat pekan lalu pukul 9.00 Wita pada posisi 02 36 00 U-123 12 12 Timur,” katanya.
Dari ketiga kapal itu kata dia, diamankan 33 ekor ikan tuna dan ikan marlin dari masing-masing Pamboat.
“Ketiga kapal itu secepatnya akan diproses setelah lakukan penyelidikan lebih mendalam. Dapat diyakini kapal yang ditangkap akan ditenggelamkan karena memenuhi syarat,” katanya.(abinenobm)