Amurang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) tanggal 13 Juni, setelah verifikasi berkas seluruh calon anggota legislatif untuk Pilcaleg 2014 selesai.
“Pelaksanaan pleno nantinya akan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan partai politik peserta Pemilu. Dan DCS yang akan diumumkan itu memuat gambar dan nomor parpol,” kata Komisioner KPUD, Roy Suoth kepada Beritamanado.com, Selasa (4/6).
Menurut Suoth, setelah diumumkan maka tidak ada lagi masa perbaikan Caleg. Perubahan DCS hanya dimungkinkan jika calon tersebut meninggal dunia atau adanya masukan atau tanggapan masyarakat yang mengakibatkan tidak terpenuhinya persyaratan administrasi Caleg.(van)