Tahuna – Tim Inspektorat yang melakukan audit dana Pemilukada di KPUD Sangihe beberapa waktu lalu dikabarkan menerima uang suap senilai Rp 25 juta yang diduga berasal dari pihak Sekertariat KPUD setempat.
Dugaan suap terhadap oknum Inspektorat Provinsi itu menyeruak ke publik, setelah usai melakukan audit dana Pemilukada Sangihe tahun 2011 yang berbandrol sekitar Rp 15 miliar. Namun Sekertaris KPUD Sangihe, Wandu CC Labesi S.Sos ketika dikonfirmasi beritamanado dengan tegas membantah jika pihaknya memberikan uang apalagi menyuap tim Inspektorat Provinsi.
“Kami tidak pernah memberikan uang kepada tim Inspektorat apalagi melakukan suap. Informasi itu tidak benar, karena tim dari Inspektorat Provinsi saat melakukan audit di KPUD sangat profesional,” tegas Labesi.
Namun bocoran yang diperoleh beritamanado dari intern sekertariat KPUD Sangihe bahwa ada sejumlah uang sebesar Rp 25 juta yang mengalir ke kantong oknum dari Inspektorat Provinsi Sulut benar adanya. Fenomena ini pelak saja memunculkan beragam reaksi dari berbagai elemen masyarakat di daerah ini.
Ketua LSM Kadademahe, Marslem Pulumbara kepada beritamanado, bahkan meminta agar pihak Sekertariat KPUD mau memberitahukan identitas oknum
Inspektorat penerima uang yang ditengarai sebagai uang tutup mulut atas hasil pemeriksaan dana Pemilukada tersebut.
“Kami minta pihak Sekertariat KPUD agar memberi tahu identitas oknum Inspektorat yang menerima uang sebesar Rp 25 juta itu. Ini penting dibeber ke
publik karena tidak menutup kemungkinan, kasus seperti itu juga terjadi di instansi lain yang ada Kabupaten Sangihe,” kata Pulumbara, seraya menambahkan, pihaknya akan melaporkan ulah para oknum Inspektorat kepada Gubernur Sulut, DR SH Sarundajang. (gun)