Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara menggelar Uji Publik Dapil dan Alokasi Kursi, Kamis (8/2/2018) di Hotel Sutanraja.
Uji publik tersebut dihadiri Ketua KPUD Minut Julius Randang, didampingi para komisioneir masing-masing Fredriek Sirap, Willem Pantouw, Indria Maramis dan Stella Runtu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minut, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Kabag Ops Kompol Farly Rewur SH MM, Kabag Pemerintahan Jack Paruntu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta pimpinan 16 Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Perubahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan ikut mempengaruhi jumlah kursi di setiap dapil,” ujar Komisioneir KPUD Minut Divisi Teknis Willem Pantouw membuka forum uji publik.
Pantouw memaparkan, untuk posisi 4 Dapil maka Dapil I (Likupang Barat-Likupang Timur-Wori) mendapat 8 kursi, Dapil II (Kauditan-Kema) mendapat 7 kursi, Dapil III (Airmadidi-Kalawat) mendapat 9 kursi dan Dapil IV (Dimembe-Talawaan-Likupang Selatan) mendapat 7 kursi.
“Pada perhitungan pertama, total kursi sebanyak 29 kursi. Maka untuk memenuhi kuota 30 kursi DPRD Minut, pada perhitungan kedua, Dapil III mendapatkan tambahan 1 kursi karena memiliki sisa jumlah penduduk terbanyak,” ujar Pantouw.
Disisi lain, jika akan bertambah menjadi 5 Dapil, maka Dapil I (Wori-Likupang Barat) mendapat 5 kursi, Dapil II (Likupang Timur-Likupang Selatan) mendapat 4 kursi, Dapil III (Dimembe-Talawaan) mendapat 6 kursi, Dapil IV (Airmadidi-Kalawat) mendapat 8 kursi dan Dapil V (Kema-Kauditan) mendapat 6 kursi.
Menariknya, pada sesi diskusi bersama pimpinan parpol, 9 dari 15 parpol yang hadir memilih agar Minut hanya terdiri dari 4 Dapil saja.
Ke-9 parpol tersebut, yaitu Partai Garuda, Partai Nasional Nasdem, PPP, Partai Perindo, Partai Berkarya, PAN, Partai Hanura, PKS, dan PBB.
“Kami melihat baiknya kalau tetap 4 Dapil saja supaya tidak terlalu banyak perubahan,” ujar Ketua Nasdem Minut Fredriek Runtuwene.
Hal serupa disampaikan Sekretaris Perindo Frans Yohanis.
“Perindo pertahankan 4 Dapil karena 7 prinsip aturan yang jadi persyaratan sudah memenuhi. Sedangkan kalau 5 Dapil, belum memenuhi syarat,” ujarnya.
Sementara PKB, PKPI, Partai Golkar, PDIP, dan Partai Demokrat, setuju jika Dapil ditambah menjadi 5 Dapil.
“Dari perubahan 4 Dapil menjadi 5 Dapil, terlihat hanya Dapil I dan II yang perubahan sifnifikan karena ada menjadi Dapil Likupang Barat dan Wori serta Likupang Timur dan Likupang Selatan. Kami menerima kalau itu dijadikan 5 dapil, karena cakupan wilayah Likupang Raya sangat luas,” kata Ketua PKB Minut Sarhan Antili.
Hal ini didukung pernyataan Ketua PKPI Minut Denny Sompie.
Menurut Sompie, sudah saatnya masyarakat Likupang Selatan dan Wori mendapat kesempatan untuk menjadi perwakilan rakyat di DPRD Minut.
“Kami setuju Dapil jadi 5, karena Likupang Barat dan Wori bisa jadi Dapil sendiri karena 2 kecamatan itu cakupan wilayahnya terlalu luas. Bagaimana kita disebut dewan perwakilan rakyat kalau kita tidak bisa mengunjungi wilayah kepulauan? Bagaimana kondisi kader kita yang akan bertarung kalau cakupan wilayah terlalu jauh? Kenapa orang Wori katakan mereka tidak diperhatikan? Karena hampir tidak ada keterwakilan dari Wori,” ujar Sompie yang diiyakan Ketua Demokrat Minut Stendy Rondonuwu.
Pada pertemuan ini, Partai Gerindra Minut yang diwakili Sekretaris Jantje Longdong memilih abstein atau tidak memilih antara 4 Dapil atau 5 Dapil.
Sedangkan PSI absen dalam pertemuan karena tidak mengutus perwakilan.
Sementara itu, usai mendengar suara dari setiap parpol, Ketua KPUD Minut Julius Randang mengatakan bahwa pihaknya nanti akan menyurat ke KPU RI dengan melampirkan keterangan dari setiap parpol.
“Diskusi kita ini bukan voting, namun semua aspirasi dari parpol akan kami sampaikan ke KPU RI yang memiliki kewenangan untuk memberi keputusan,” kata Randang.
(Finda Muhtar)