Amurang – Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, DR. Fanley Pangemanan, S.Sos, Msi menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Selatan tahun 2015 ini masih harus menunggu petunjuk resmi dari KPU RI.
“Memang tahapan Pilkada sudah dan sementara dimulai, hanya saja, kami masih harus menunggu petunjuk atau surat resmi dari KPU pusat,” ujar Pangemanan, kepada BeritaManado.com, Rabu (21/01/2015)
Pangemanan juga menjelaskan, KPU Minsel sebagai penyelenggara telah siap, termasuk berbagai kebutuhan yang nantinya digunakan disetiap tahapan sudah ada.
Hanya saja, kebutuhan-kebutuhan yang bersinggungan secara langsung disetiap tahapan misalkan data pemilih masih harus dilakukan lagi, sesuai petunjuk pusat.
“Soal logistik yang ada, seyogyanya menjadi dasar untuk digunakan disetiap tahapan Pilkada, selain itu secara internal, KPUD Minsel telah melakukan pemantapan dan penguatan kelembagaan. Khususnya, terkait personalia KPUD Minsel, guna mendukung suksesnya Pilkada ini,” jelasnya.
Pangemanan menambahkan, sebagai penyelenggara sangat bersyukur karena selama ini koordinasi dan dukungan antara Pemkab Minsel berjalan sangat baik.
“Sehingga KPUD Minsel saat ini sudah sangat siap untuk menyelenggarakan hajatan demokrasi Pilkada bupati dan gubernur tahun 2015,” papar dosen di FISIP Unsrat Manado ini.
Terkait Perppu nomor 1 Tahun 2014 sudah di Undang-Undang-kan, meski demikian masih akan dilakukan revisi beberapa pasal yang dipandang penting, maka dari itu kita menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU pusat. (sanlylendongan)